»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dana Pengadaan Buku Miliaran Rupiah, Akan Diperiksa

Biak - Pengadaan buku-buku untuk menunjang pembangunan pendidikan di Kabupaten Supiori, yang dilakukan Dinas Pendidikan setempat, akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak. Hal itu terkait bukti material dari pengadaan tersebut hingga kini diduga fiktif.

Proyek tersebut, anggaran yang digunakan untuk pembelanjaan bersumber dari alokasi APBN 2010 untuk Kabupaten Supiori, mencapai Rp3 miliar lebih. “ Namun bukti materialnya hingga kini tidak ada alias fiktif ,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Biak, Arnolda Awom,SH kepada Bintang Papua via telepon, Rabu (16/3).

Dalam pekan ini, kata Arnolda, Kejari Biak yang memiliki wilayah kerja hingga ke Kabupaten Supiori ini, akan memanggil pihak-pihak terkait dari Dinas Pendidikan setempat untuk dimintai keterangan. “Pemanggilan akan lebih dari satu orang, mereka akan kami panggil dalam minggu ini untuk bersedia memberikan keterangan terkait pengadaan buku senilai miliaran rupiah itu,” ujarnya. Pengadaan buku tersebut, merupakan kasus dugaan korupsi di tahun 2011 yang telah masuk dalam tahap pemeriksaan Kejari Biak. Tegasnya, kata Arnolda, tim pemeriksa pidana khusus Kejari, tetap serius menangani persoalan ini, sebab hingga kini Dinas terkait belum bisa memberikan bukti material dan pembeliannya.

Sebab sangat disayangkan, sejak awal, alasan pengadaan buku-buku pendidikan itu untuk menopang proses pembangunan pendidikan di kabupaten Supiori dan peruntukkannya bagi semua sekolah sesuai tingkatannya. “Buktinya, dari pencairan dana alokasi APBN 2010 sebesar Rp3 miliar lebih itu, hasilnya belum pernah dinikmati para siswa atau sekolah-sekolah yang berada di Supiori,” ungkapnya.

Terkait penanganan perkara korupi oleh Kejari Biak, lebih lanjut kata Arnolda, hingga kini pihaknya telah melimpahkan sembilan kasus korupsi ke Pengadilan Negeri setempat. Dari sembilan kasus korupsi itu, tiga kasus diantaranya yang dilaporkan dari kepolisian. “Sebagian sudah diputuskan, dan sebagian lagi masih menunggu putusan hakim di PN Biak,” ujarnya. [pin/aj/erick/BinPa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!