»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dishub Biak Tertibkan Angkot di Terminal Bayangan

Biak - Jajaran dinas perhubungan (Dishub) kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin, menertibkan angkutan kota yang mangkal di terminal bayangan pada pertigaan jalan Erlangga-Tengku Umar distrik Biak Kota.

Kepala dinas perhubungan Biak Luchas Yunius Rumere SH,MM mengatakan, penertiban angkutan kota di terminal pertigaan Jalan Erlangga-Tengku Umar sebagai tindak lanjut pemindahan terminal pasar Inpres ke lokasi baru terminal pasar Darfuar distrik Samofa.
"Penertiban angkot dilakukan guna menghindari penumpukan kendaraan taksi di pinggiran jalan. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif," ujar Luchas Rumere menanggapi penertiban angkutan taksi di terminal bayangan pertigaan Jalan Erlangga-Tengku Umar.

Ia berharap, para pengusaha taksi maupun sopir angkot mematuhi peraturan dan kebijakan pemkab Biak yang telah memindahkan semua aktivitas naik turun penumpang dari terminal pasar Inpres ke lokasi baru terminal Darfuar.
Rumere mengakui, penertiban kegiatan angkutan di sekitar pertigaan Jln Erlangga distrik Biak Kota harus mendapat dukungan pengemudi angkot sehingga antrean taksi tidak mengganggu arus lalu lintas yang melintas.
Dishub Biak, lanjut Rumere, akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi taksi angkot yang masih melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar pertigaan jalan Erlangga.
"Jika ketentuan ini tak diperhatikan, pihaknya bersama Satlantas Polres dapat mengenakan sanksi tegas berupa mencabut izin trayek, izin uji kir kendaraan hingga pencabutan SIM pengemudi bersangkutan," tutur Rumere.
Di beberapa lokasi masuk jalan eks pasar Inpres, pihak Dishub Biak telah memasang berbagai rambu lalu lintas tentang larangan masuk bagi taksi. [ma/MA/bd /Antara]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!