Biak- Sejak 1 Maret lalu, pembayaran tagihan listrik secara online sudah dapat dilakukan di Kantor Pos Biak. Dalam prosesnya, masyarakat cukup membawa rekening tagihan listrik lama dan datang ke Kantor Pos. Tidak lebih dari tiga detik, jumlah tagihan listrik langsung diketahui dan bisa dibayarkan pelanggan. Hal ini berlaku secara online di seluruh Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala PT Pos Indonesia (Persero) setempat, Kristian Simunapendi. Bahwa layanan tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat agar tidak lagi membayar tagihan listrik dengan antrean panjang di beberapa tempat yang telah ditentukan PT PLN. “Dengan melayani pembayaran rekening listrik di Kantor Pos, maka tagihan listrik dapat dibayar dimanapun pelanggan berada dengan mendatangi Kantor Pos terdekat, inilah unggulnya sistem online,” kata Simunapendi kepada Bintang Papua, Kamis (3/3). Lanjut kata dia, bahwa animo masyarakat terhadap pembayaran rekening listrik online ini sangat efisien dan membantu pelanggan listrik. “Kami yakin dengan pemasangan outlet di kantor pos ini maka kami optimis sangat diterima dengan baik dan menguntungkan masyarakat,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait adanya tambahan biaya dengan membayar secara online, kata Simunapendi, memang ada penambahan tetapi sangat kecil yaitu sekitar Rp2000 per transaksi. Menurutnya, dengan sistem yang baru ini pelanggan dikenakan penambahan biaya, hal itu disebabkan adanya pemakaian jaringan, pembelian server dan membuat outlet di setiap kantor pos. “Memang ada biaya tambahan kepada pelanggan PLN yaitu hanya sebesar Rp2000 saja,” jelasnya. [pin/aj/erickBinPa]
»»
Kantor Pos Biak Melayani Pembayaran Rekening Listrik Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!