»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

UU Otsus Papua Akan Dikembalikan Ke Jakarta

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua bakal dikembalikan ke pemerintah pusat di Jakarta. UU 21 ini dikembalikan lantaran dinilai tak menjawab kebutuhan dan kesejahteraan rakyat Papua.

“Undang-Undang Otsus Papua harus dikembalikan karena sudah tidak cocok lagi dengan orang Papua,” kataWakil ketua komisi D pada DPR - Papua, BoyMarkus Dawir, kepada pers di Jayapura, Jumat (11/3).

Dikatakan, pengembalian itu pantas dilakukan pihaknya, lantaran diera ini otsus dimanfaatkan beberapa kelompok tertentu. Selain itu berbagai masukan dan kritikan terhadap beberapa pasal yang tidak sesuai lagi dengan situasi saat ini, juga tidak respon oleh Pemerintah Pusat dan oleh Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu. "Pemerintah Provinsi tidak pernah duduk sama-sama dengan kami Dewan untuk pecahkan masalah ini. Kesannya, kami jalan sendiri-sendiri,” tandasnya.

Tak hanya itu, Dawir juga membeberkan bahwa selama penerapan UU ini, tak ada surat keputusan Pemerintah Papua yang memihak kepada warga Papua. Pemerintah Provinsi Papua selalu mengacu pada kebijakan Jakarta. “Selama Otsus berlaku, tidak ada surat keputusan dari Pemerintah baik Papua dan Pusat yang memihak kepada masyarakat asli Papua,” ungkapnya.

Boy Dawir mengungkapkan, protes dan penolakan yang diajukan masyarakat Papua wajar. Karena dimasa itu yakni sejak tahun 2001, rakyat pribumi Papua tak meminta Otsus, tetapi minta Merdeka. Namun, pemerintah Pusat tak menjawab aspirasi itu. Pemerintah Jakarta menukar permintaan itu dengan memberlakukan UU Otsus bagi Papua. “Saya pikir wajar kalau orang Papua bilang Otsus adalah gula-gula yang diberikan Pemerintah Jakarta,” ujarnya.

Dari sejumlah perkara itu, Dewan berkomitmen untuk mengembalikan Otsus kepada Pemerintah Pusat di Jakarta dan menyatakan gagal total. Pengembalian UU ini direncanakan akan diantar ke Jakarta pada 21 Maret mendatang. [Musa Abubar/JUBI]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!