»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dana ‘Siluman’ Rp 212,4 M, Dibantah

Jayapura - Adanya temuan DPRP atas sejumlah proyek siluman yang ditemukan di Dinas PU Provinsi Papua senilai Rp. 212,4 Miliar, dibantah oleh pihak Dinas PU Provinsi. Bahkan pihak PU mengaku tidak tahu menahu proyek siluman temuan DPRP tersebut.

“Dana siluman yang seperti apa yang dimaksudkan anggota DPRP, karena kami bekerja berdasarkan DPA yang ada,” jelas Kepala Dinas PU Provinsi Papua Jansen Monim ketika dikonfirmasi Bintang Papua Selasa (26/04) melalui telepon celularnya. Ia mengatakan, anggota DPRP diharapkan tidak asal memberikan keterangan yang tidak mendasar karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. “Jangan berikan statement sembarangan, apalagi terkait dengan kondisi jelang pemilukada seperti ini,” tukasnya.
Dikatakan, selama ini Dinas PU menetapkan tender berdasarkan DPA yang diterima dan itu sudah sesuai prosedur serta mekanisme yang ada. Sedangkan dana fiktif atau siluman yang dikumandangkan, silahkan dicek dibagian keuangan. “Apakah DPRP memiliki bukti dari dana siluman tersebut misalnya DPA dan lain sebagainya, sehingga bisa mengungkapkan hal tersebut,” ujarnya.
Monim juga menuturkan bahwa dana yang disebut sebagai dana siluman tersebut bukanlah dana DPRP, namun DPRP hanya berhak mengetahui sebatas laporan saja dari BPKAD Provinsi Papua.

“Yang jelas kami bekerja berdasarkan instruksi pimpinan dimana ketika DPA baru diserahkan maka baru kami tetapkan tendernya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, Monim juga mengharapkan agar anggota DPRP sebagai wakil rakyat tidak ikut-ikutan menjadi kontraktor, sehingga dengan seenaknya meminta tender kepada Dinas PU. “Proyek diberikan dengan tender, sehingga tidak bisa berikan sembarangan,” pungkasnya.
Untuk itu, jangan karena tidak diberi proyek lantas bicara sembarangan kepada publik. “Kami bekerja sebagai pelaksana di lapangan, dimana hal ini telah dikonfirmasikan dari badan anggaran,” imbuhnya.

Ditambahkan, untuk pembangunan infrastruktur di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Jayapura dan lainnya memang belum dapat dilaksanakan, karena belum ada anggarannya. [dee/don-BinPa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!