»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

LSM Desak Aparat Hukum Tutup Pasar Malam

Biak – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Biak Numfor, mendesak agar aparat hukum dan aparat terkait lainnya segera menutup pasar malam yang berada di belakang kantor Kelurahan Karang Mulia, karena bertentangan dengan aturan dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat setempat.

Ketua LSM Fyaduru, Yahya Marandof dan Ketua LSM Kobe Eser, Simon L. Rumaropen kepada sejumlah wartawan di Biak, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyurati gubernur dan juga Kapolda Papua, jika pasar malam yang berada di tengah pemukiman warga dan juga berdampingan dengan dua gedung Gereja itu tidak segera ditutup oleh pihak berwajib.

Menurut kedua pimpinan LSM ini, keberadaan pasar malam yang dibangun persis di belakang kantor Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa itu, sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Pasar malam yang digelar itu diisi dengan permainan judi, jadi saya tidak mau ada yang bermain-main dengan keberadaan pasar malam ini, karena aturan mana pun judi itu tidak dibenarkan. Anehnya lagi dibangun di tengah-tengah pemukiman warga dan juga berdampingan dengan tempat ibadah. Ini sangat tidak betul,” ujar Yahya Marandof.

Ia berharap pihak DPRD jugau segera turun tangan untuk mengambil langkah-langkah sehingga pasar malam ini segera ditutup, atau setidaknya dapat dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. “Izin pasar malam ini merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat guna memperoleh lapangan kerja dan sebagainya, tapi diperhatikanlah lokasi yang tepat, dan jangan dibangun di tengah pemukiman warga,” kata Yahya Marandof menambahkan.

Keberadaan pasar malam ini telah ditentang oleh masyarakat sekitar, kalangan pemuda dan juga pengurus di dua Gereja Pantekosta yang terletak sekitar 20 meter dari lokasi pasar malam tersebut. Sebelumya warga sekitar ini juga meminta kepada pemerintah daerah dan juga aparat terkait lainnya agar segera menutup pasar malam tersebut karena menilai sangat menggangu kenyamanan serta ketertiban masyarakat sekitar. [Bahagia-PapuaPos.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!