»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Pelantikan Bupati Terpilih Supiori Siap Dilaksanakan

Biak - Pelantikangan terhadap pasangan Bupati Supiori terpilih Fredrik Manufandu, SH, MM,MH/Drs Yan Imbab pada dasarnya siap dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Supiori telah melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Papua dan tinggal menunggu kepastian waktu dari Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH. Apakah pelantikan itu dilaksakan secepatnya atau lambat tergantung dari waktu Gubernur sendiri.

Penjabat Bupati Supiori Ir. Helly Weror, M.Si saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya pada dasarhya siap mempersiapkan proses pelantikan kapan saja ada kepastian waktu dari Gubernur Banarnabas Suebu. Namun, pihaknya berharap proses pelantikan itu secepatnya dilakukan karena berbagai persyaratannya dinyatakan sudah siap.
"Jadi saya tegaskan bahwa kami di Pemerintah Kabupaten Supiori siap kapan saja dilakukan pelantikan, tinggal menunggu saja kesesuaian waktu dari Pak Gubernur. Ya, kalau sudah ada kepastian waktu dari Pak Gubernur maka persiapan pelantikan langsung dikoordinasikan," ujarnya kepada Cenderawasih Pos ketika dicegat di acara serah terima Dandrem 173/PVB di Aula IISIP Yapis, Sabtu (7/5).

Pelantikan pasangan kepala daerah Kabupaten Supiori periode 2011 - 2016 akan dilakukan dalam sidang paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Supiori. Dimana sidang paripurna istimewa itu akan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Supiori Dra Hulda Ida Wanggober, MM dan dihadiri oleh Gubernur Papua.

Proses pelantikan terhadap pasangan kepala daerah terpilih itu akan dilakukan setelah KPU Supiori melakukan pleno ulang terhadap hasil perolehan suara mengingat gugatan pasagan lain di putaran kedua di tolak Mahkaman Konstitusia (MK) di Jakarta. Dengan demikian maka dinyatakan sudah tidak ada upaya hukum lagi.

Dalam pleno yang kembali dilakukan KPU Supiori itu menetapkan pasangan Fred Manufandu/Yan Imbab sebagai calon pasangan kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak sekaligus menyampaikan hasil penetapan itu ke DPRD Supiori untuk dijadikan dasar dalam meminta proses penerbitan penetapan ke Mendagri sekaligus pelantikannya. [ito/nan -Cepos.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!