»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Investasi Perikanan di Biak Terhambat Masalah Tanah

Biak - Perkembangan investasi sektor perikanan di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, masih terhambat akibat tuntutan masalah ganti rugi tanah yang sering dilakukan masyarakat pemilik hak ulayat di daerah itu.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Biak Aburisman Taher, saat dihubungi, di Biak, Kamis (21/7), mengakui upaya pemerintah kabupaten dan dinas terkait untuk membuka akses bagi investor untuk melakukan usaha jasa perikanan terus dilakukan, tetapi terhambat ketersediaan lahan tempat usaha.

"Dibutuhkan dukungan masyarakat pemilik hak ulayat dalam menunjang kegiatan industri perikanan di Biak supaya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah ke depan," kata Aburisman.

Ia mengakui, pada beberapa program pembangunan sektor perikanan yang kini dirancang pemerintah kabupaten melalui dinas perikanan di antaranya pelabuhan samudra serta pengolahan objek wisata sisa perang dunia II di wilayah perairan Biak bisa berjalan dengan mendapat dukungan masyarakat pemilik hak ulayat.

Menurut Aburisman, minat investor untuk mengolah sektor perikanan di Biak cukup besar, namun keinginan pengusaha bersangkutan sering dihadapkan dengan persoalan tuntutan ganti rugi tanah sehingga membuat kegiatan usaha bisnis perikanan di Biak kurang optimal.

"Setiap investor perikanan ingin berusaha di Kabupaten Biak Numfor, tetapi masalah ketersediaan tanah menjadi pertanyaan khusus kepada pemerintah dan dinas terkait," katanya.

"Dan akibat tidak jelasnya penyelesaian tanah membuat pengusaha luar daerah enggan menanamkan modalnya di daerah ini, kondisi ini perlu mendapat perhatian kita bersama," kata Aburisman.

Dia mengakui, usaha jasa pengolahan sektor perikanan di Biak hingga kini sangat potensial untuk dikembangkan guna menggairahkan pertumbuhan ekononomi di daerah.

"Jika usaha industri perikanan bisa beroperasi maka dampak paling nyata dirasakan masyarakat terbukanya peluang kerja," ujar Aburisman, menyikapi potensi perikanan di Biak.

Menyinggung program pembinaan nelayan di pesisir pulau Biak, menurut Aburisman, hingga saat ini tetap jalan dengan bekerja sama SKPD lain di antaranya badan penanggulangan bencana daerah untuk membangun 200 rumah nelayan.

"Untuk realisasi pembangunan rumah nelayan sudah diusulkan tinggal menunggu dukungan pemerintah pusat," ujarnya. [Antara]

1 komentar:

  1. saya meminta kepada Biak Rasine untuk dapat memfasilitasi masyarakat Adat pemilik hak ulayat dimana Dinas Perikanan akan menggunakan Hak Ulayat untuk pengembangan Usaha Perikanan Laut dengan menjelaskan bahwa penggunaan tanah hendaknya tidak diperjualbelikan namun masih ada kemungkinan lain yaitu dengan adanya sistem Hak Pakai sehingga masih ada keuntungan untuk masyarakat setempat disamping itu kesejahteraan masyarakat adat hendaknya lebih mendapat perhatian terutama dalam hal sarana dan prasarana apabila ada pengusaha yang ingin menggunakan hak adat tersebut.

    BalasHapus

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!