»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Pasar Malam Bakal Dikenakan Pajak Resmi

Biak - Dugaan maraknya pungutan liar terhadap pengelola stand-stand di pasar malam di Biak oleh sejumlah oknum terkait dengan mengatas namakan pribadi dan lembaga nampaknya dalam waktu dekat sudah tidak akan terjadi lagi. Bagaimana tidak, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sendiri akan menarik retribusi terhadap setiap pengelola stand di pasar malam tersebut.

Rencananya setiap stand akan dikenakan retribusi pajak sebesar Rp 10 juta per bulannya. Jumlah tersebut dinilai tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan beban yang harus ditanggung oleh pengelola pasar malam atau setiap stand dari dugaan pungutan-pungutan liar, serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi.

Dalam waktu dekat ini memang penarikan retribusi pajak pasar malam kami akan terapkan, ya setiap stand rencananya Rp 10 juta per bulannya. Ini sangat penting dalam rangka memberikan kontribusi PAD bagi daerah dan kebetulan itu juga telah diatur dalam Perda,” kata Kepala Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kabupaten Biak Numfor, Drs Andareas Msen, MM kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Menurutnya, bahwa pegangan yang akan menjadi dasar aturan dalam penarikan retribusi pasar malam ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) baru-baru ini. Dimana dalam salah salah satu item Perda yang dimaksud bahwa setiap hiburan malam atau hiburan dengan menghadirkan permainan ketangkasan tetap diisinkan, hanya saja konsekwensinya memang harus ada konstribusi untuk daerah.

“Jadi di pasar malam itu ada permainan uji ketangkasan, nah ini yang membuat kami melakukan penarikan retribusi apalagi sudah di Perdakan. Soal adanya dugaan pungutan liar atau apa namanya saya tidak tahu itu, tapi yang pasti dalam waktu dekat penarikannya segera dilakukan,” tandasnya. [ito/nan-CePos]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!