»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dewan Minta SKPD Seriusi Kelola Dana Hibah

Juga DAK dan Dekonsetrasi


Biak - Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Nehemia Wospakrik, SE, B.Sc dengan tegas mengatakan, bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memperhatikan pengelolaan dana hibah, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana dekonsetrasi. Hal ini dinilai sangat penting karena masih ada kesan pengelolaan dana-dana tersebut belum terealisasi secara baik di sejumlah SKPD.

Terkait dengan itu, maka kedepannya dihimbau menjadi kewajiban setiap pengguna anggaran khususnya lagi diinstansi terkait melakukan perbaikan supaya dana tersebut dapat terserap baik sesuai dengan perencanaan sebelum. Sebab dikwatirkan jika itu tidak menjadi perhatian maka menjadi beban anggaran untuk program tahun-tahun akan datang.

“Memang kami sedikit memberikan sorotan tajam tentang realisasi penggunaan anggaran di sejumlah kegiatan, khususnya lagi di sejumlah SKPD tapi saya tidak perlu sebutkan satu persatu. Ya, ini sangat penting menjadi perhatian serius karena kalau dana itu tidak terserap baik maka tentu saja sebuah kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sendiri,” pungkas kepada Cenderawasih Pos usai lanjutan sidang LKPD, pekan kemarin.

Hal yang lain, lanjut Nehemia, bahwa pengendalian secara internal termasuk di tingkat instansi dan SKPD terkait perlu menjadi perhatian serius kedepan. Tidak lanjut dari berbagai catatan dalam bentuk perbaikan khususnya pada system pengelolaan keuangan di SKPD ataupun instansi terkait menjadi perhatian utama yang perlu disikapi secara serius.

Pasalnya jika itu tidak dilakukan, masih kata Wospakrik, maka dikwatirkan kesalahan yang terjadi selama ini dapat terulang kedepannya. Terkait dengan itu, maka pihaknya dalam pendapatnya di sidang LPKD meminta masing-masing SKPD memberikan pejelasan secara teknis tentang sejauh mana alokasi masing-masing anggaran, termasuk sejauh mana serapannya sesuai dengan programnya.

“Hal yang dicapai pada tahun 2009 lalu sudah cukup membanggakan, namun di tahun 2010 sebagaimana yang dibahas dalam sidang LPKD kali ini memang terjadi sejumlah catatan perlu menjadi perhatian, oleh karena itu hal-hal seperti ini kedepannya kalau bisa tidak terjadi lagi dan system pengelolaan keuangan lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan governance,” pungkasnya. [ito/nan-Cepos]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!