»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Pemprov Papua Setuju Serahkan Asset 13 KM Jaringan Listrik

Supiori - Perjuangan Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Fredrik Menufandu,SH,MH,MM dan Drs. Yan Imbab, untuk menerangi Supiori Desember 2011mendapat respon positif Pemerintah Provinsi Papua. Terbukti dengan pelimpahan asset 13 KM jaringan dari kampung Sarwa hingga kampung Oksdori Distrik Biak Barat/Distrik Swandiwe Kabupaten Biak Numfor ke Pemerintah Kabupaten Supiori.

“Akhirnya upaya kita untuk mengaliri tiap rumah di Supiori, menemui titik terang, hari ini kami menerima surat dari Pemerintah Provinsi Papua, yang intinya menyetujui permintaan pemerintah kabupaten Supiori untuk memanfaatkan asset mereka (Pemerintah Provinsi Papua) jaringan listriksepanjang 13 Km itu,” ungkap Bupati Fredrik Menufandu, di Sorendiweri, rabu (14/9) kemarin.

Sekedar diketahui, asset Pemprov Papua berupa jaringan listrik sepanjang 13 KM yang dibangun Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2006 silam itu, tidak dimanfaatkan alias nol tegangan dan ditinggal terbengkalai bahkan sebagian kabel jaringan serta tiangnya juga rusak parah. Hal inilah yang membuat pasokan energi listrik tidak bisa melayani sampai di wilayah Supiori. Pemasangan jaringan listrik ke Supiori ini baru menemui titik terang, setelah Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Fredrik Menufandu dan Yan Imbab, bertemu dengan pihak PT. PLN Cabang Biak Numfor. Selain melakukan pertemuan yang intens dengan PT. PLN (catatan media ini, setidaknya sudah empat kali pertemuan, selama tiga bulan mereka menjabat Bupati dan Wakil Bupati Supiori), mereka juga melakukan loby-loby yang cukup intens dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait asset jaringan yang terbengkalai sepanjang 13 KM tersebut. Berdasarkan surat pemerintah Provinsi Papua, tertanggal 23 Agustus 2011, nomor 171/2573/SET, tentang Ijin Pemakaian Asset Provinsi yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Papua diwakili Drs. Elia I. Loupatty,MM., kepada Bupati Kabupaten Supiori, menyebutkan bahwa merujuk pada surat Bupati Supiori Nomor :671.11/480/SET tanggal 16 Agustus 2011. Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pertambangan dan Energi telah membentuk Tim Kerja.

Tim ini, kata Fred, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Supiori serta PT. PLN Biak. Tim juga melakukan pemantauan langsung ke lokasi aset jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (STUM) yaitu di Kampung Sarwa (titik no jaringan) sampai ke kampung Wombrisauw/Oksdori (titik Km 13 jaringan).

Hasil kerja Tim ini, sambung Bupati, menyimpulkan bahwa aset jaringan STUM milik Pemerintah Provinsi Papua itu mengalami kerusakan pada beberapa komponen/peralatan, karena tidak ada perawatan, namun masih dapat dipergunakan apabila komponen/peralatan STUM diperbaiki.

“Nah waktu itu kita meminta ijin untuk menggunakan asset milik Pemprov Papua tersebut, atas pertemuan kami (pemkab Supiori) dengan pihak PTPLN beberapa kali itu, maka Pemprov Papua merespon dengan memberi Ijin,” ungkap Fred.
Sementara menyinggung, kemungkina aset Pemprov tersebut diserahkan ke Pemkab Supiori untuk dikelola dan dipakai guna kepentingan daerah, Bupati Fred mengatakan, kemungkina aset tersebut diserahkan ke Pemkab Supiori terbuka lebar, mengingat, manfaat dari pengadaan aset tersebut adalah untuk kepentingan pelayanan masyarakat serta keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Supiori.

“Hibah aset itu pasti dilakukan, namun sebelumnya harus melalui mekanisme yang benar dan baik, sehingga nantinya tidak menyalahi aturan serta norma-norma hukum yang diakui. Harus ada pertanggungjawaban yaitu melalui penandanganan Berita Acara Hibah Aset,” tandas Bupati Fred. [hen/aj/lo2-BinPa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!