Biak - Pemerintah kabupaten di Biak Numfor, Papua, diminta segera
mengalokasikan dana kampung/desa Rp500 juta untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat setempat.
Ketentuan pengalokasian dana desa Rp500 juta hingga saat ini belum ditindaklanjuti pemerintah kabupaten. Saat ini kucuran dana bantuan langsung masyarakat dari pemkab Biak berkisar Rp40 jutaan.
Itu diungkapkan Ketua Fraksi Pelopor Demokrasi (FPD) DPRD Biak Numfor Agustinus Rumbewas di Biak, Jumat (16/9).
Ia mengatakan, selain dana alokasi kampung, setiap desa di kabupaten Biak Numfor memperoleh dukungan dana program Rencana Strategis Pemberdayaan Kampung (Respek) Provinsi Papua sebesar Rp100 juta.
Ditambah lagi, dana PNPM mandiri bervariasi antara Rp100 jutaan. [Antara]
»»
Rp500 Juta per Kampung di Biak Numfor Mana?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!