Biak - Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan nomor urut 1 Yesaya Sombuk-Thomas AE Ondy atau “Yestho” sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Biak Numfor, Papua.
Pasangan itu meraih suara terbanyak 31.112 suara (55,67 persen) pada putaran kedua pemilihan kepala daerah Kabupaten Biak Numfor, 5 Desember, demikian hasil rapat pleno penetapan pasangan Bupati Biak Numfor terpilih periode 2014/2019, Rabu (11/12).
Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU setempat Diana Simbiak dengan juga menetapkan pasangan Yotam Wakum/Mahasunu (Yamaha) mendapat 24.779 suara (44,33 persen).
Rapat pleno KPU mendapat penjagaan ketat aparat ratusan keamanan TNI/Polri yang bersiaga di Gedung Wanita Biak.
Ketua KPU Diana Simbiak mengatakan setelah penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati terpilih bagi calon lain yakni pasangan No 2 Yotam Wakum/Mahasunu (Yamaha) dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“KPU siap menerima gugatan atas keputusan hasil pleno penghitunga suara dan penetapan calon Bupati terpilih,” ungkap Ketua KPU Diana Simbiak.
Sementara itu, cabup terpilih Yesaya Sombuk menyampaikan terima kasih kepada semua warga Biak Numfor yang sudah memberikan hak suaranya pada Pilkada putaran kedua 5 Desember 2013.
“Proses Pilkada telah berlangsung demokratis, aman dan lancar hingga rapat pleno penetapan KPU,” katanya.
Ia memohon maaf kepada pasangan cabup lain selama dalam proses Pilkada ada gesekan dan hal yang tidak berkenan dalam berkampanye dan sebagainya.
“Sebagai manusia biasa saya memohon maaf, apalagi dalam masa memasuki penantian Adventus menghadapi Natal,” kata Yesaya Sombuk.
Hingga pukul 18.00 WIT situasi kota Biak sekitarnya berlangsung aman dan kondusif saat berlangsungnya rapat pleno penetapan pasangan calon bupati terpilih. (ANTARAnews)
»»
KPU Tetapkan Pasangan ‘Yestho’ Bupati Biak Terpilih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!