»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Pembagian Wilayah Adat Papua Akan Diatur Perdasus


Biak- Pembagian lima wilayah adat Papua sedang dirancang dan akan diatur dalam peraturan daerah khusus (perdasus) sehingga menjadi acuan dalam setiap program pembangunan yang berbasis kearifan lokal.

Kepala Badan Pemmberdayaan Masyarakat Kampung Papua Donatus Motte di Biak, Selasa, mengakui pembuatan aturan tentang pembagian wilayah adat dalam perdasus diharapkan terwujud pada tahu 2017 setelah pihak BPMK melakukan lokakarya identifikasi masalah di wilayah adat Teluk Saereri meliputi Biak, Supiori, Waropen dan Kabupaten Yapen Kepulauan.

“Setiap wilayah adat punya masalah yang berbeda sehingga harus dibuatkan satu keputusan peraturan khusus yang akan menjadi dasar dalam setiap penyelesaian pembangunan setempat,” katanya.

Motte memberikan contoh, jika di suatu kampung terjadi tuntutan tanah milik hak ulayat masyarakat adat tertentu namun dalam penyelesaiannya bisa lebih cepat ketika diatur dalam perdasus.

Untuk penyempurnaan perdasus masyarakat adat, menurut Donatus Motte, harus diakomodasi berbaga masukan masyarakat adat sehingga ketika disahkan dapat mengakomodasi semua kepentingan masyarakat adat dalam kepemilikan hak ulayat.

“Lokakarya identifikasi masalah adat yang diikuti para pemuka adat dari wilayah Teluk Saereri diharapkan bisa menambah bobot Perdasus Papua tentang kepemilikan masyarakat adat,” harap Kepala BPK Donatus Motte seusai membuka lokakarya identifikasi masalah adat di wilayah Teluk Saereri.

Menyinggung peran masyarakat adat dalam pembangunan, menurut Donatus Motte, sangat diperlukan dalam menyediakan areal tanah masyarakat adat untuk kepentingan program pembangunan daerah bersangkutan.

“Masyarakat adat harus menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Papua bangkit mandiri dan sejahtera,” harap Kepala BPMK Donatus Motte.

Sementara itu, Ketua Panitia Lokakarya Identifikasi Masalah Adat Paskalis Netep melaporkan kegiatan lokakarya masyarakat adat Teluk Saereri berlangsung di Kabupaten Biak Numfor pada 30-31 Agustus 2016.

“Lokakarya masalah adat dapat menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, ya salah satu tentang pengaturan pembagian wilayah adat dalam perdasus,” kata Paskalis.

Berdasarkan data lima wilayah adat di Provinsi Papua, di antaranya wilayah Mee Pago, Laapago, Tabi, Anim Ha dan Teluk Saereri.

Kegiatan lokakarya identifikasi masalah adat Teluk saereri diikuti 30 peserta perwakilan masyarakat adat Biak, Supiori, Waropen dan Kabupaten Yapen Kepulauan dibuka Kepala BPMK Papua Donatus Motte bertempat di Hotel Mapia Biak Kota.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!